Oleh: Akbar
arifin, S.Pd.I
Sebagaimana dikatakan para ahli,
bahwa pendidikan Islam berupaya untuk mengembangkan semua aspek dalam kehidupan
manusia yang meliputi spritual, intelektual, imajinasi, keilmiahan, baik
individu maupun kelompok, dan memberi dorongan bagi dinamika aspek-aspek di
atas menuju kebaikan dan pencapaian kesempurnaan hidup, baik dalam hubungannya
dengan al-Khaliq, sesama manusia, maupun dengan alam.[1]Akan tetapi
pada dataran operasional, rumusan-rumusan ideal yang dikemukakan di atas belum terjawab,
sedangkan lembaga pendidikan Islam seperti pesantren cukup variatif dalam
berusaha menyelaraskan konsep-konsep tersebut.
Pesantren
merupakan pusat transformasi ajaran Islam tertua di Indonesia dengan sistem
lingkungan pendidikan yang integral. Menurut Agus Sunyoto, ada dua hal yang
dilakukan sekaligus oleh pesantren sebagai lembaga pendidikan. Pertama,
proses pendidikan; dengan pendidikan pesantren melakukan pembentukan
karakter. Kedua, proses pengajaran; dengan proses pengajaran pesantren
melakukan pengembangan nalar.[2]
Sebagai lembaga pendidikan tertua, pesantren sudah lama mengakar dalam
kehidupan masyarakat Indonesia. Pesantren telah berkembang sejak delapan abad
silam dan merupakan cikal bakal dari sistem pendidikan Tanah Air. Keberhasilan
pesantren dalam melaksanakan tugas pendidikan tidak diragukan lagi.
Pesantren
telah lama dikenal mengembangkan model pendidikan karakter. Pengajaran budaya ikhlas,
kesederhanaan, kemandirian, gotong royong, mempertahankan kearifan budaya lokal
dan tradisional, ukhuwwah Islamiyyah, ukhuwwah wathaniyyah, dan ukhuwwah
basyariyyahmencerminkan semangat pendidikan karakter. Pesantren memiliki
prinsip selalu mengedepankan budi pekerti tinggi, berpengetahuan luas,
dan berpikiran bebas, serta mengajarkan nilai-nilai kebenaran universal
lainnya. Selain metode-metode pembelajaran yang khas dalam proses
pendidikannya, gaya hidup pesantren yang spartan, melatih kemandirian
santrinya.[3]
Di
pesantren, santri lebih terawasi dalam pergaulan, teratur, dan seimbang dalam
kegiatan belajar dan bermain.[4]
Selain itu, pesantren juga dikenal sangat ketat dalam mengontrol perilaku
santri dan masyarakat agar selalu sesuai dengan nilai-nilai luhur ajaran Islam.
Motto yang paling populer yang menjadi dogma kuat santri, “al muhaafazhatu
‘alal qadiemis shalih wal akhdzu bil jadidiel ashlah”, yaitu melestarikan
nilai-nilai tradisional yang positif, serta saat bersamaan mengapresiasi
inovasi-inovasi baru yang lebih membawa maslahat besar bagi kehidupan masyarakat.
Dalam bahasa
pesantren, pendidikan karakter yang lebih populer disebut dengan istilah
pendidikan akhlakmerupakan tujuan utama penyelenggaraan pendidikan.
Bahkan, penddidikan akhlak menjadi variabel terpenting dalam pola
pendidikan yang dikembangkan pesantren. Karena itu, tak heran dalam komunitas
pesantren, kiai menjadi semacam “living curriculum” yang mengawasi
perilaku anak asuhnya selama 24 jam. Kiai memiliki peran sentral dalam memantau
perkembangan akhlak santri.
Ibn
Miskawaih yang dikenal sebagai pakar bidang akhlak terkemuka mengatakan bahwa
akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan
perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.[5]
Sementara Darasz mendefinisikan akhlak sebagai suatu kekuatan dalam diri yang
berkombinasi pada kecenderungan yang benar (akhlak baik) atau tindakan
yang jahat (akhlak buruk).[6]Akhlak
juga bisa dimaknai sebagai bangunan jiwa yang bersumber darinya perilaku
spontan tanpa didahului pemikiran, berupa perilaku baik ataupun perilaku
buruk.[7]
Meski akhlak
bisa berarti perilaku atau sikap yang baik dan buruk atau positif dan negatif,
akan tetapi dalam banyak perbincangan masyarakat sehari-hari kata “akhlak”
hampir selalu memiliki konotasi baik dan positif, seperti kejujuran, ketulusan,
kesabaran, rendah hati, kasih, keberanian, murah hati, santun, bertindak adil,
menghargai orang lain dan sebagainya. Dalam teks-teks Islam, akhlak yang baik
disebut al-Akhlaq al-Karimah.
Dalam Islam,
akhlak menempati kedudukan yang penting dan dianggap memiliki fungsi vital
dalam memandu kehidupan masyarakat. Akhlak Islam benar-benar memelihara
eksistensi manusia sebagai makhluk terhormat sesuai dengan fitrahnya. Prinsip
akhlak Islam termanifestasi dalam aspek kehidupan yang diwarnai keseimbangan,
realis, efektif, efesien, asas manfaat, disiplin dan terencana serta memiliki
dasar analisis yang cermat. Tujuan akhir pendidikan akhlak ini dalam pandangan
para ulama Islam klasik sebagian ulama adalah terbentuknya karakter positif
dalam perilaku manusia.[8]
Untuk
mencapai tujuan di atas, Islam menempatkan Nabi Muhammad SAW sebagai manusia
yang memiliki akhlak (budi pekerti) yang paling agung untuk dijadikan ukuran
akhlak terbaik. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam QS. al-Qalam/68: 4.
Kualitas
akhlak seseorang setidaknya dapat dilihat dari tiga indikator.[10]Pertama,
konsisten antara yang dikatakan dengan yang dilakukan, dengan kata lain
adanya kesesuaian antar perkataan dengan perbuatan. Kedua, konsisten
orientasi, yakni adanya kesesuaian antara pandangan dalam satu hal dengan
pandangannya dalam bidang lainnya. Ketiga, konsisten dengan pola
hidup sederhana. Dalam tasawuf, sikap mental yang selalu memelihara kesucian
diri, beribadah, hidup sederhana, rela berkorban untuk kebaikan, dan selalu
bersikap kebajikan pada hakikatnya adalah cerminan dari akhlak yang mulia.
Ajaran
akhlak senantiasa bersifat praktis, dalam arti langsung dipraktekkan dalam
kehidupan masyarakat. Ajaran akhlak yang bersifat antipatif terhadap kebutuhan
perubahan, memiliki sejumlah prinsip yang lentur yang dapat mengarahkan warga
masyarakat pada perubahan, misalnya adalah prinsip membawa manfaat. Prinsip
inilah salah satu yang menjaga agar reaksi-reaksi sesaat yang umumnya negatif
terhadap gagasan dan gaya baru, justru tidak mematikannya.
Jadi,berbagainilai-nilai
yang tengah digali dan ditanamkan kembali oleh Kemendikbud melalui pendidikan
karakter, sejatinya telah banyak diterapkan dalam pola pendidikan pesantren.
Pesantren merupakan pola pendidikan yang sangat konsen dalam pengembangan
pendidikan karakter.
Sebagai
usaha yang identik dengan ajaran agama, pendidikan karakter (pendidikan akhlak)
dalam pesantrenmemiliki keunikan dan perbedaan dengan pendidikan karakter di
dunia Barat. Perbedaan tersebut mencakup penekanan terhadap prinsip-prinsip
agama yang abadi, aturan dan hukum memperkuat moralitas, perbedaan pemahaman
tentang kebenaran dan penekanan pahala di akhirat sebagai motivasi perilaku
bermoral. Inti perbedaan ini adalah keberadaan wahyu Ilahi sebagai sumber
dan rambu-rambu pendidikan karakter dalam Islam, sehingga pendidikan karakter
dalam Islam lebih sering dilakukan secara doktriner dan dogmatis.[11]
Jika kita
harus menyimpulkan, maka akhlak, etika atau moral yang dianut pesantren
mengandung nilai-nilai yang sepenuhnya bermakna kemanusiaan, baik dalam
bentuknya yang dikesankan sebagai personal atau individual, seperti ketulusan,
kejujuran, kesederhanaan, dan rendah hati maupun dalam relasinya dengan
individu atau komunitas yang lain, seperti penghargaan terhadap perbedaan
berpikir, kebebasan mengekspresikan pendapat dan keyakinan, dan penghormatan
terhadap persaudaraan universal.
Dari penjelasan di atas, dapat kita
lihat bahwa pendidikan akhlak dalam Islam, yang sejak lama telah
diaktualisasikan di lingkungan pesantren, mempunyai orientasi yang sama dengan
pendidikan karakter yang sedang booming saat ini, yaitu pembentukan
karakter. Perbedaan bahwa pendidikan akhlak di pesantren terkesan Timur dan Islam,
sedangkan pendidikan karakter terkesan Barat dan sekuler, bukan alasan untuk
dipertentangkan. Pada kenyataannya keduanya memiliki ruang untuk saling
mengisi. Bahkan Lickona sebagai “Bapak” pendidikan karakter di Amerika justru
mengisyaratkan keterkaitan erat antara karakter dan spiritualitas.
Dengan
demikian, bila sejauh ini pendidikan karakter telah berhasil dirumuskan oleh
para penggiatnya sampai pada tahap yang sangat operasional meliputi metode,
strategi, dan teknik, sedang pendidikan akhlak sarat dengan informasi kriteria
ideal dan sumber karakter baik, maka memadukan keduanya menjadi suatu tawaran
yang sangat inspiratif. Hal ini sekaligus menjadi entry point bahwa
pendidikan karakter memiliki ikatan yang kuat dengan nilai spiritualitas dan
agama.
Di
Indonesia, terdapat puluhan ribu pesantren yang tersebar di seluruh pelosok
Nusantara dengan berbagai corak dan ciri khasnya. Kita berharap pesantren terus
tumbuh dan eksis serta memberikan kontribusi lebih nyata dalam upaya bersama
menanamkan pendidikan karakter di tengah masyarakat. Begitu pula dengan
lembaga-lembaga pendidikan serta lembaga sosial lainnya, baik yang formal, non
formal maupun informal. Semuanya harus ambil bagian dalam menanamkan pendidikan
karakter. Lirik yang terdapat dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diciptakan
W.R. Supratman, yaitu “Bangunlah Jiwanya Bangunlah Badannya untuk Indonesia
Raya” perlu kita gali dan internalisir kembali untuk mewujudkan harapan dan
cita-cita masa depan bangsa yang lebih baik.
[2]Agus Sunyoto, Sejarah Pendidikan
Pesatren dan bagaimana Pesatren Dihabisi Nalar Barat, Disajikan
dalam Workshop Pondok Pesantren Global, 2005. Diselenggarakan Oleh Kaum
Muda,tanggal 25-27September 2005.
[3]Hasbullah, Dasar-Dasar
Ilmu Pendidikan (Cet. II; Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2001), h. 182.
[4]Komaruddin Hidayat, “Kiai dan
Pesantren” dalam
Marwan Saridjo, Mereka Bicara Pendidikan Islam; Sebuah Bunga Rampai (Cet.
I; Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2009), h. 7.
[5]Ibn
Miskawaih, dalam Hamdani
Hamid dan Beni Ahmad Saebani,Pendidikan Karakter Perspektif Islam (Cet.
I; Bandung: CV. Pustaka Setia, 2013), h. 43.
[6]Muhammad Abdullah Darraz, dalam Ulil
Amri Syafri, Pendidikan Karakter Perspektif al-Qur’an (Cet. I; Jakarta:
Rajawali Pers, 2012), h. 73.
[7]Al-Syarif
Ali ibn Muhammad al-Jurjani, dalam Lanny Octavia dkk., Pendidikan Karakter
Berbasis Tradisi Pesantren (Cet. I; Jakarta: Rumah Kitab, 2014), h. 11.
[9]Departemen Agama RI, Al-Qur’an
dan Terjemahnya Juz 1-30 Edisi Revisi (Surabaya: Karya Agung, 2006), h. 826.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar