Senin, 23 Maret 2015

Pendidikan Karakter Perspektif Pesantren




Oleh: Akbar arifin, S.Pd.I
Sebagaimana dikatakan para ahli, bahwa pendidikan Islam berupaya untuk mengembangkan semua aspek dalam kehidupan manusia yang meliputi spritual, intelektual, imajinasi, keilmiahan, baik individu maupun kelompok, dan memberi dorongan bagi dinamika aspek-aspek di atas menuju kebaikan dan pencapaian kesempurnaan hidup, baik dalam hubungannya dengan al-Khaliq, sesama manusia, maupun dengan alam.[1]Akan tetapi pada dataran operasional, rumusan-rumusan ideal yang dikemukakan di atas belum terjawab, sedangkan lembaga pendidikan Islam seperti pesantren cukup variatif dalam berusaha menyelaraskan konsep-konsep tersebut.
Pesantren merupakan pusat transformasi ajaran Islam tertua di Indonesia dengan sistem lingkungan pendidikan yang integral. Menurut Agus Sunyoto, ada dua hal yang dilakukan sekaligus oleh pesantren sebagai lembaga pendidikan. Pertama, proses pendidikan; dengan pendidikan pesantren melakukan  pembentukan karakter. Kedua, proses pengajaran; dengan proses pengajaran pesantren melakukan pengembangan nalar.[2] Sebagai lembaga pendidikan tertua, pesantren  sudah lama mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pesantren telah berkembang sejak delapan abad silam dan merupakan cikal bakal dari sistem pendidikan Tanah Air. Keberhasilan pesantren dalam melaksanakan tugas pendidikan tidak diragukan lagi.
Pesantren telah lama dikenal mengembangkan model pendidikan karakter. Pengajaran budaya ikhlas, kesederhanaan, kemandirian, gotong royong, mempertahankan kearifan budaya lokal dan tradisional, ukhuwwah Islamiyyah, ukhuwwah wathaniyyah, dan ukhuwwah basyariyyahmencerminkan semangat pendidikan karakter. Pesantren memiliki prinsip selalu mengedepankan budi pekerti tinggi, berpengetahuan luas, dan berpikiran bebas, serta mengajarkan nilai-nilai kebenaran universal lainnya. Selain metode-metode pembelajaran yang khas dalam proses pendidikannya, gaya hidup pesantren yang spartan, melatih kemandirian santrinya.[3]
Di pesantren, santri lebih terawasi dalam pergaulan, teratur, dan seimbang dalam kegiatan belajar dan bermain.[4]  Selain itu, pesantren juga dikenal sangat ketat dalam mengontrol perilaku santri dan masyarakat agar selalu sesuai dengan nilai-nilai luhur ajaran Islam. Motto yang paling populer yang menjadi dogma kuat santri, “al muhaafazhatu ‘alal qadiemis shalih wal akhdzu bil jadidiel ashlah”, yaitu melestarikan nilai-nilai tradisional yang positif, serta saat bersamaan mengapresiasi inovasi-inovasi baru yang lebih membawa maslahat besar bagi kehidupan masyarakat.
Dalam bahasa pesantren, pendidikan karakter yang lebih populer disebut dengan istilah pendidikan akhlakmerupakan tujuan utama penyelenggaraan pendidikan. Bahkan, penddidikan akhlak menjadi variabel terpenting dalam pola pendidikan yang dikembangkan pesantren. Karena itu, tak heran dalam komunitas pesantren, kiai menjadi semacam “living curriculum” yang mengawasi perilaku anak asuhnya selama 24 jam. Kiai memiliki peran sentral dalam memantau perkembangan akhlak santri.
Ibn Miskawaih yang dikenal sebagai pakar bidang akhlak terkemuka mengatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.[5] Sementara Darasz mendefinisikan akhlak sebagai suatu kekuatan dalam diri yang berkombinasi pada kecenderungan yang benar (akhlak baik) atau tindakan yang  jahat (akhlak buruk).[6]Akhlak juga bisa dimaknai sebagai bangunan jiwa yang bersumber darinya perilaku spontan tanpa didahului pemikiran, berupa perilaku  baik ataupun perilaku buruk.[7]
Meski akhlak bisa berarti perilaku atau sikap yang baik dan buruk atau positif dan negatif, akan tetapi dalam banyak perbincangan masyarakat sehari-hari kata “akhlak” hampir selalu memiliki konotasi baik dan positif, seperti kejujuran, ketulusan, kesabaran, rendah hati, kasih, keberanian, murah hati, santun, bertindak adil, menghargai orang lain dan sebagainya. Dalam teks-teks Islam, akhlak yang baik disebut al-Akhlaq al-Karimah.
Dalam Islam, akhlak menempati kedudukan yang penting dan dianggap memiliki fungsi vital dalam memandu kehidupan masyarakat. Akhlak Islam benar-benar memelihara eksistensi manusia sebagai makhluk terhormat sesuai dengan fitrahnya. Prinsip akhlak Islam termanifestasi dalam aspek kehidupan yang diwarnai keseimbangan, realis, efektif, efesien, asas manfaat, disiplin dan terencana serta memiliki dasar analisis yang cermat. Tujuan akhir pendidikan akhlak ini dalam pandangan para ulama Islam klasik sebagian ulama adalah terbentuknya karakter positif dalam perilaku manusia.[8]
Untuk mencapai tujuan di atas, Islam menempatkan Nabi Muhammad SAW sebagai manusia yang memiliki akhlak (budi pekerti) yang paling agung untuk dijadikan ukuran akhlak terbaik. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam QS. al-Qalam/68: 4.
 “Dan Sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung”.[9]
Kualitas akhlak seseorang setidaknya dapat dilihat dari tiga indikator.[10]Pertama, konsisten antara yang dikatakan dengan yang dilakukan, dengan kata lain adanya kesesuaian antar perkataan dengan perbuatan. Kedua, konsisten orientasi, yakni adanya kesesuaian antara pandangan dalam satu hal dengan pandangannya dalam bidang lainnya. Ketiga,  konsisten dengan pola hidup sederhana. Dalam tasawuf, sikap mental yang selalu memelihara kesucian diri, beribadah, hidup sederhana, rela berkorban untuk kebaikan, dan selalu bersikap kebajikan pada hakikatnya adalah cerminan dari akhlak yang mulia.
Ajaran akhlak senantiasa bersifat praktis, dalam arti langsung dipraktekkan dalam kehidupan masyarakat. Ajaran akhlak yang bersifat antipatif terhadap kebutuhan perubahan, memiliki sejumlah prinsip yang lentur yang dapat mengarahkan warga masyarakat pada perubahan, misalnya adalah prinsip membawa manfaat. Prinsip inilah salah satu yang menjaga agar reaksi-reaksi sesaat yang umumnya negatif terhadap gagasan dan gaya baru, justru tidak mematikannya.
Jadi,berbagainilai-nilai yang tengah digali dan ditanamkan kembali oleh Kemendikbud melalui pendidikan karakter, sejatinya telah banyak diterapkan dalam pola pendidikan pesantren. Pesantren merupakan pola pendidikan yang sangat konsen dalam pengembangan pendidikan karakter.
Sebagai usaha yang identik dengan ajaran agama, pendidikan karakter (pendidikan akhlak) dalam pesantrenmemiliki keunikan dan perbedaan dengan pendidikan karakter di dunia Barat. Perbedaan tersebut mencakup penekanan terhadap prinsip-prinsip agama yang abadi, aturan dan hukum memperkuat moralitas, perbedaan pemahaman tentang kebenaran dan penekanan pahala di akhirat sebagai motivasi perilaku bermoral. Inti perbedaan ini  adalah keberadaan wahyu Ilahi sebagai sumber dan rambu-rambu pendidikan karakter dalam Islam, sehingga pendidikan karakter dalam Islam lebih sering dilakukan secara doktriner dan dogmatis.[11]
Jika kita harus menyimpulkan, maka akhlak, etika atau moral yang dianut pesantren mengandung nilai-nilai yang sepenuhnya bermakna kemanusiaan, baik dalam bentuknya yang dikesankan sebagai personal atau individual, seperti ketulusan, kejujuran, kesederhanaan, dan rendah hati maupun dalam relasinya dengan individu atau komunitas yang lain, seperti penghargaan terhadap perbedaan berpikir, kebebasan mengekspresikan pendapat dan keyakinan, dan penghormatan terhadap persaudaraan universal.
Dari penjelasan di atas, dapat kita lihat bahwa pendidikan akhlak dalam Islam, yang sejak lama telah diaktualisasikan di lingkungan pesantren, mempunyai orientasi yang sama dengan pendidikan karakter yang sedang booming saat ini, yaitu pembentukan karakter. Perbedaan bahwa pendidikan akhlak di pesantren terkesan Timur dan Islam, sedangkan pendidikan karakter terkesan Barat dan sekuler, bukan alasan untuk dipertentangkan. Pada kenyataannya keduanya memiliki ruang untuk saling mengisi. Bahkan Lickona sebagai “Bapak” pendidikan karakter di Amerika justru mengisyaratkan keterkaitan erat antara karakter dan spiritualitas.
Dengan demikian, bila sejauh ini pendidikan karakter telah berhasil dirumuskan oleh para penggiatnya sampai pada tahap yang sangat operasional meliputi metode, strategi, dan teknik, sedang pendidikan akhlak sarat dengan informasi kriteria ideal dan sumber karakter baik, maka memadukan keduanya menjadi suatu tawaran yang sangat inspiratif. Hal ini sekaligus menjadi entry point bahwa pendidikan karakter memiliki ikatan yang kuat dengan nilai spiritualitas dan agama. 
Di Indonesia, terdapat puluhan ribu pesantren yang tersebar di seluruh pelosok Nusantara dengan berbagai corak dan ciri khasnya. Kita berharap pesantren terus tumbuh dan eksis serta memberikan kontribusi lebih nyata dalam upaya bersama menanamkan pendidikan karakter di tengah masyarakat. Begitu pula dengan lembaga-lembaga pendidikan serta lembaga sosial lainnya, baik yang formal, non formal maupun informal. Semuanya harus ambil bagian dalam menanamkan pendidikan karakter. Lirik yang terdapat dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diciptakan W.R. Supratman, yaitu “Bangunlah Jiwanya Bangunlah Badannya untuk Indonesia Raya” perlu kita gali dan internalisir kembali untuk mewujudkan harapan dan cita-cita masa depan bangsa yang lebih baik.


[1]HM. Arifin, Kapita Selekta Pendidikan(Islam dan Umum)(Jakarta: Bina Aksara,1991), h. 15.
[2]Agus Sunyoto, Sejarah Pendidikan Pesatren dan bagaimana Pesatren Dihabisi Nalar Barat, Disajikan dalam Workshop Pondok Pesantren Global, 2005. Diselenggarakan Oleh Kaum Muda,tanggal 25-27September 2005.
[3]Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan (Cet. II; Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2001), h. 182.
[4]Komaruddin Hidayat, “Kiai dan Pesantren” dalam Marwan Saridjo, Mereka Bicara Pendidikan Islam; Sebuah Bunga Rampai (Cet. I; Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2009), h. 7.
[5]Ibn Miskawaih, dalam Hamdani Hamid dan Beni Ahmad Saebani,Pendidikan Karakter Perspektif Islam (Cet. I; Bandung: CV. Pustaka Setia, 2013), h. 43.
[6]Muhammad Abdullah Darraz, dalam Ulil Amri Syafri, Pendidikan Karakter Perspektif al-Qur’an (Cet. I; Jakarta: Rajawali Pers, 2012), h. 73.
[7]Al-Syarif Ali ibn Muhammad al-Jurjani, dalam Lanny Octavia dkk., Pendidikan Karakter Berbasis Tradisi Pesantren (Cet. I; Jakarta: Rumah Kitab, 2014), h. 11.
[8]Ibid.,.
[9]Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya Juz 1-30 Edisi Revisi (Surabaya: Karya Agung, 2006), h. 826.
[10]Abdul Madjid,Pendidikan Karakter Perspektif Islam(Bandung: Rosdakarya, 2011), h. 61.
[11]Ibid., h. 59.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar